
Pusat Studi Hukum Tata Bumi berkomitmen menjadi episentrum riset yang mengintegrasikan aspek legalistik dengan keadilan sosial, guna mewujudkan tata kelola sumber daya agraria yang berkelanjutan dan berpihak pada hak-hak konstitusional masyarakat.

Pusat Studi Hukum Tata Bumi dengan bangga merilis hasil riset komprehensif. Publikasi ini merupakan manifestasi dari dedikasi kami dalam mengawal dinamika hukum agraria dan tata ruang, menyajikan analisis mendalam yang memadukan perspektif yuridis dengan realitas sosiologis di lapangan.

Pusat Studi Hukum Tata Bumi mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui program pengabdian masyarakat yang berfokus pada penguatan literasi hukum agraria. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat mengenai perlindungan hak atas tanah serta tata cara penyelesaian sengketa ruang secara mandiri dan berkeadilan.