PSHTB lahir dalam momentum yang tepat dalam pengembangan rumpun Hukum Agraria di UI. Platform Utama PSHTB berangkat dari ide besar pengembangan cabang ilmu hukum yang konsisten-logis berlandaskan falsafah negara Pancasila.
Pengembangan keilmuan hukum pada platform tersebut akan meliputi tiga ranah riset, yaitu: kajian dasar ilmu hukum, kajian teoritik hukum, kajian penerapan hukum. Kajian dasar ilmu hukum tersebut akan menjadi sandaran dua ranah kajian yang bersentuhan dari ranah dasar-dasar nilai hukum hingga implementasi hukum.
Terbentuknya PSHTB bagi para anggotanya menjadi wadah sekaligus sarana mencapai target publikasi yang mumpuni, berkualitas dan meningkat secara kuantitas dalam ranah nasional, regional dan internasional. Target publikasi yang akan dihasilkan akan dicapai melalui berbagai agenda kegiatan bidang-bidang riset yang telah ditetapkan dan diproyeksikan.
Bidang-bidang riset yang akan dilakukan baik secara mandiri monodisipliner maupun kolaboratif (interdisipliner-multidisipliner-transdisipliner) meliputi tiga ranah:

Selamat datang di PSHTB YOUTUBE CHANNEL! Di Channel ini kamu bisa mendapat berbagai informasi pengetahuan dari para Pakar Hukum dan lainnya serta informasi penting seputar PSHTB yang sayang untuk dilewatkan seperti PODCAST PSHTB, DISKUSI PUBLIK, WEBINAR, dll. Please Subscribe Channel ini, dan nantikan konten-konten menarik kami berikutnya. Selamat menonton!